Prabowo Sandi Yudha

Eramuslim.com – Acara pertemuan BPN Prabowo-Sandi di Hotel Sahid 14 Mei kemarin menunjukkan sikap terhadap perkembangan penghitungan KPU. Data kecurangan ditampilkan dan penghitungan yang disandarkan pada Form C-1 ditunjukkan. Kesimpulan Pasangan Prabowo Sandi menang 54 %.

Penyikapan tegas dari data yang dimiliki BPN adalah meragukan dan tidak mengakui penghitungan suara yang dilakukan KPU. Masyarakat kritis memang melihat Pemilu 2019 adalah Pemilu memaksakan Jokowi menjadi Presiden lagi. Terlalu besar muatan yang ada dibelakangnya. Tak peduli dengan asas Pemilu yang semestinya jujur dan adil. Seolah berprinsip lumrah dalam politik itu untuk memenangkan dengan segala cara.

Sikap nekad seperti ini yang dilawan Prabowo Sandi dan rakyat pendukungnya. Tak rela suara kedaulatan dipermainkan. Pemilu yang jadi sarana dusta untuk memperoleh kekuasaan. Dusta yang berapapun siap untuk dibayar. Demokrasi kapitalistik memang sedang dijalankan. Transaksi adalah konsekuensi untuk memperpanjang kursi.

Mungkin model yan tercium adalah sama dengan 2014, bedanya kini tiap tahapan terkuak dan mendapat perlawanan yang terus mengkulminasi. 14 Mei adalah “buka-bukaan” kubu Prabowo. Kepada kubu lawan menantang membuka data yang dimilikinya juga. Sementara KPU posisinya berkurang atau hilang kepercayaan. Sikap BPN dan Prabowo merupakan hal yang wajar untuk mengantisipasi pengumuman yang mungkin “dipaksakan” atau abai pada asas jujur dan adil tersebut.