Utang Pemerintah Selama Pandemi Melonjak Empat Kali Lipat

Eramuslim.com – Institute For Demographic and Poverty Studies (IDEAS) melihat Pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19) membuka kerentanan struktural APBN yang telah menahun. Seperti terbatasnya kapasitas fiskal, besarnya beban belanja terikat, defisit anggaran yang telah menjadi norma, dan ketergantungan pada pembiayaan utang yang masif.

Berbekal Perppu No. 1/2020 yang kini telah disahkan sebagai UU, pemerintah merombak postur dan alokasi APBN 2020 secara signifikan hanya dengan Perpres. Atas nama penyelamatan perekonomian nasional dan stabilitas sistem keuangan dari dampak Covid-19.

Melalui Perpres No. 54/2020, defisit anggaran melonjak drastis dari semula Rp307 triliun (1,76 persen dari PDB) menjadi Rp853 triliun (5,07 persen dari PDB), dengan pembiayaan utang menembus Rp1.000 triliun.

“Kapasitas fiskal yang terus menurun dalam 5 tahun terakhir dari 10,9 persen menjadi hanya 9,6 persen dari PDB, diproyeksi semakin jatuh setelah Covid-19,” tutur, Direktur IDEAS Yusuf Wibisono, pada soft launching hasil riset IDEAS yang bertajuk ‘Wajah APBN Pasca Covid-19’, Kamis (14/5).

Yusuf menambahkan bahwa tax ratio APBN 2020 yang semula ditargetkan 10,7 persen dari PDB dengan asumsi pertumbuhan ekonomi 5,3 persen, pasca pandemi  turun menjadi hanya 8,7 persen dari PDB, dengan asumsi pertumbuhan ekonomi 2,3 persen. Proyeksi ini bisa semakin memburuk seiring asumsi pertumbuhan ekonomi yang bergerak ke arah -0,4 persen.

Dengan politik anggaran yang sangat terbuka terhadap utang, jatuhnya kapasitas fiskal di masa pandemi ini segera ditutup dengan utang untuk menopang belanja tidak terikat (discretionary expenditure).