Ban Ki Moon: Awal April Palestina Resmi Jadi Anggota Mahkamah Pidana Internasional

ban ki moonEramuslim – Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon mengumumkan bahwa Palestina akan bergabung secara resmi dalam keanggotaan Pengadilan Pidana Internasional (ICC) pada bulan April mendatang.

Dalam pernyataan Ban pada Rabu (07/01) mengatakan “PBB telah menerima surat yang diajukan Palestina untuk bergabung dalam ICC, mereka secara resmi akan bergabung menjadi anggota pada awal bulan April mendatang sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.”

Sehari pasca penggunaan hak veto AS terhadap rancangan resolusi damai Palestina pada 30 Desember 2014 lalu, Palestina secara resmi mengumumkan untuk masuk bergabung dengan Pengadilan Pidana Internasional yang berbasis di kota Den Haag, Belanda.

Nantinya setelah bergabung secara resmi Palestina dapat mengajukan Israel kehadapan Pengdilan internasional atas kejahatan perang mereka di Jalur Gaza pada tahun 2014 lalu.

Israel sendiri pada hari Sabtu (3/01) kemarin telah membekukan dana penghasilan pajak bulanan milik pemerintah Palestina sebesar 1,6 triliun rupiah, sebagai bentuk hukuman atas kebijakan bergabungnya Palestina dalam keanggotaan ICC. (Bbcarabic/Ram)