Dicabut Paspornya, Dr Zakir Naik Ajukan Permohonan Jadi Warga Malaysia

Eramuslim – Terkait pencabutan paspornya oleh pemerintah India serta rencananya untuk menjadi warga negara Malaysia, Dr Zakir Naik dalam pesan singkatnya kepada Perkumpulan Zakir Naik Indonesia menyampaikan beberapa pesan.

Pertama soal pencabutan paspor, beliau mengetahui hal itu dari beberapa media India dan juga informasi yang disampaikan oleh pengacaranya yang ada di India.

Terkait status kewarganegaraan, Dr Zakir Naik menjelaskan bahwa dirinya dan keluarganya sejak lama sudah menjadi permanent resident di Malaysia.

“Malaysia negara yang aman. Saya sudah mengajukan permohonan untuk menjadi warga negara Malaysia,” ujar beliau dalam pesan singkatnya.

Ketika ditanya apakah ada rencana untuk menjadi warga negara Indonesia, Dr Zakir Naik dengan tegas menyatakan:

“Indonesia sebagai negara dgn penduduk muslim terbesar di dunia, dan saya tentu senang kalau dapat menjadi WNI. Namun keputusannya tentu berada di tangan Pemerintah Indonesia dan sejauh ini saya belum mengajukan permohonan resmi.

Berita pencabutan paspor milik Dr. Zakir Naik sebelumnya telah diumumkan Kementerian Luar Negeri (MEA) India sejak pekan kemarin bahwa pihaknya sedang dalam proses pembatalan paspor dai perbandingan agama internasional sekaligus pemimpin Yayasan Riset Islam (IRF).

Dr. Zakir Naik menjadi buronan pemerintah New Delhi terkait aktifitasnya yang berhasil mengislamkan ribuan orang di seluruh dunia, khususnya India. (Voa-i/Ram)

https://m.eramuslim.com/resensi-buku/konspirasi-penggelapan-sejarah-indonesia-eramuslim-digest-edisi-10.htm