Antisipasi Terorisme, Uni Eropa Akan Berlakukan Sistem PNR

Komisi Eropa menyatakan akan merancang langkah-langkah baru untuk mendukung perang melawan terorisme. Salah satunya adalah mendata para penumpang pesawat yang masuk ke Uni Eropa, dan menyerahkan data tersebut pada lembaga intelejen negara bersangkutan.

Kepala Komite Peradilan Eropa Franco Frattini mengatakan, serangan-serangan yang terjadi belakangan ini di Inggris dan Yaman, mendorong Uni Eropa untuk mengambil langkah baru guna mengantisipasi aksi-aksi terorisme dan semua negara anggota Uni Eropa harus bekerjasama dalam penerapan aturan ini.

Untuk itu, ia akan mengajukan draft aturan baru berupa pemberlakuan sistem pendataan nama penumpang atau Passenger Name Record (PBR) di Eropa dalam upaya mengantisipasi serangan teroris, bulan Oktober mendatang.

Sistem ini sudah dilakukan oleh pemerintah AS. Pekan kemarin, Uni Eropa menandatangani kerjasama tukar menukar data penumpang dengan negara Paman Sam itu, meski ada kekhawatiran terkait masalah privasi orang.

Fratinni mengatakan, banyak dari aksi-aksi terorisme melibatkan orang-orang radikal yang sebenarnya lama tinggal di Eropa, yang datang negara lain dan yang datang dari Eropa atau masuk ke Eropa.

Selain pendataan penumpang pesawat, Frattini juga mengusulkan sistem "peringatan cepat" atas informasi bahan-bahan peledak yang dicuri, kontak ke tim penjinak bom dan menyatakan bahwa instruksi cara membuat bom melalui internet sebagai tindakan kejahatan.

"Kami akan menemukan cara yang lebih baik untuk mendorong dan mendeteksi teroris, " tukas Frattini.

Langkah-langkah itu, tegasnya, sangat mendesak karena Uni Eropa masih belum memiliki sistem penanganan terorisme yang memadai. (ln/bbc)