Dewan Fatwa dan Riset Eropa: Awal Ramadhan Jatuh pada 24 September

Dewan Fatwa dan Riset Eropa yang dipimpin cendikiawan Muslim, Syeikh Yusuf al-Qaradawi menetapkan awal bulan Ramadhan akan jatuh pada hari Minggu (24/9), berdasarkan perhitungan astronomi.

"Hilal Ramadhan akan muncul pukul 14.45 waktu Makkah pada hari Jumat, 22 September. Matahari akan terbenam di Makkah pada hari Jumat, pukul 18.18, sementara bulan juga akan menghilang pada hari yang sama pukul 18.15," demikian keterangan yang dikeluarkan dewan tersebut seperti dikutip dari Islamonline.

"Menurut perhitungan tersebut, tidak mungkin hilal akan terlihat di Makkah atau negara-negara Eropa, sehingga hari Minggu, 24 September adalah awal bulan Ramadhan," jelas pernyataan dewan yang berbasis di Irlandia itu.

Islamic Crescent Observation Project (ICOP) juga menyatakan, berdasarkan perhitungan astronomi, bulan Ramadhan akan jatuh pada hari Munggu, 24 September.

Dewan Fatwa dan Riset Eropa menyatakan, meski awal bulan suci Ramadhan didasarkan pada pengamatan bulan, bukti berdasarkan ilmu pengetahuan harus mengindikasikan bahwa hilal terlihat di setiap negara.

"Jika perhitungan astronomi menunjukkan dengan pasti bahwa bulan sama sekali tidak bisa terlihat, maka pengamatan secara individu tidak bisa dipercaya, karena kemungkinan terjadi kesalahan atau hanya berdasarkan spekulasi," papar dewan itu.

Pengamatan bulan untuk menentukan awal bulan Ramadhan selama ini masih menjadi kontroversi di sejumlah negara-negara Muslim, bahkan dikalangan para cendikiawan Muslim.

Beberapa kelompok mengatakan bahwa umat Islam di manapun berada, harus mengikuti sistem kalender yang berlaku di Arab Saudi yang berdasarkan bulan. Sedangkan kelompok kedua, meyakini bahwa otoritas di masing-masing negara yang diberi wewenang untuk melakukan pengamatan-misalnya Dar al-Iftaa (Lembaga Fatwa) yang ada di Mesir- akan mengumumkan hasil pengamatan hilalnya, dan warga Muslim di negara bersangkutan mematuhi hasil tersebut. (ln/iol)