Israel Pengecut, Bocah Palestina Dikenakan Tahanan Rumah

Israel mengenakan status tahanan rumah terhadap Karem Daaana seorang anak Palestina berusia 13 tahun. Sebelum dikenakan tahanan rumah, Israel sempat menjebloskan bocah Palestina yang masih duduk di kelas 7 itu ke penjara Ofer selama enam hari.

Daana yang berasal dari kota Al-Khalil, Tepi Barat ditangkap oleh tentara Israel pada akhir September lalu dengan tuduhan melempari tentara Israel dengan batu. Ia dibebaskan setelah keluarganya membayar jaminan sebesar 3.000 shekel tapi setelah keluar penjara otoritas Israel mengenakan status tahanan rumah terhadap Daana.

"Apa yang sudah ia lakukan sehingga harus menerima hukuman seperti ini? Dia tak bisa sekolah selama hampir satu setengah bulan ini," keluh kakek Daana.

Saat ini Daana tinggal di rumah pamannya dan oleh otoritas Israel dilarang keluar rumah, termasuk ke sekolah. Teman-teman dan gurunya selalu mengunjunginya untuk mengajarkan pelajaran sekolah yang tertinggal.

Kakek Daana mengatakan, cucunya itu juga menderita sakit kulit, kulitnya berjamur dan mengelupas, tapi keluarga tidak berani membawa Daana ke dokter karena takut ketahuan pihak Israel dan khawatir Daana akan dijebloskan ke penjara lagi karena melanggar aturan.

"Jika Israel menganggap Daana melanggar status tahanan rumah, Daana bisa saja dijebloskan kembali ke penjara bersama pamannya yang telah memberikan jaminan, kami tidak mau mengambil resiko itu," kata sang kakek.

Daana tidak sendiri. Banyak anak-anak Palestina yang mengalami nasib serupa Daana. Pekan kemarin, kepolisian Israel mengatakan bahwa mereka akan mengenakan status tahanan rumah pada dua anak Palestina di Silwan, Al-Quds juga atas tuduhan melempari orang-orang Israel dengan batu.

Palestine Monitor sebuah lembaga independen yang dikelola oleh wartawan dan fotografer sukarelawan dari berbagai negara menyebutkan, Israel telah melanggar konvensi internasional tentang hak-hak anak. Para wartawan dan fotografer yang mendokumentasikan berbagai pelanggaran hak asasi manusia di wilayah pendudukan di Palestina itu menyatakan bahwa rezim Zionis melakukan penangkapan dan mengadili anak-anak Palestina di bawah usia 16 tahun.

Anak-anak yang berusia 12-14 tahun, oleh Israel dikenakan hukuman penjara selama 6 bulan. Setelah usia anak-anak itu lebih dari 14 tahun, Israel akan mengadili mereka sebagai orang dewasa. Di Israel tidak ada pengadilan untuk kenakalan anak-anak dan tahanan anak-anak dijebloskan ke sel yang sama dengan tahanan dewasa.

Lembaga HAM Israel B’Tselem memperkirakan jumlah anak-anak Palestina di penjara-penjara Israel pada tahun 2010 saja sekitar 274 orang. Anak-anak itu juga mengalami penyiksaan dan tekanan selama berada dalam penjara, sehingga mereka mengalami trauma setelah keluar dari penjara, seperti yang dialami Daana.

Nenek Daana mengatakan bahwa cucunya itu sering merasa ketakutan, emosinya labil dan sulit memulihkan ingatannya akan pengalaman buruk selama di penjara. Pada keluarganya Daana pernah bercerita bahwa di penjara ia diborgol dan dirantai, dan kadangan ditinggalkan sendiri di sebuah ruangan atau dalam sel isolasi.

Trauma juga menyebabkan Daana menjadi anak pendiam dan murung. Jika ditanya apa dialaminya saat diinterogasi tentara-tentara Israel, Daana hanya menjawab "Tidak tahu, tidak tahu."

"Dia hampir tidak pernah bicara. Hari ini kami mencari-cari Daana dan kami menemukannya sedang sembunyi di dalam kurungan ayam, dia tidak mau bicara dengan siapa pun," kata nenek Daana.

Para pakar dan aktivis advokasi hak-hak anak mengatakan, anak-anak Palestina mengalami tekanan psikologis di bawah penjajahan dan kekerasan yang dilakukan para pemukim Israel. Studi yang baru-baru ini dilakukan Defense for Children International-Palestine menunjukkan bahwa selama dua tahun terakhir, pemukim Yahudi Israel makin gencar melakukan tindak kekerasan terhadap anak-anak Palestina. (ln/oi)