Ke Mana Harta Suami Diberikan

Eramuslim – Laki-laki adalah pemimpin karena punya kelebihan dibandingkan perempuan. Ia bertanggung jawab memberikan nafkah bagi keluarganya. Dan seorang suami adalah pemimpin, penasihat, pelindung, sekaligus pengayom keluarganya. Ia bertanggung jawab atas keamanan, keimanan, akhlak, dan kesejahteraan anak serta istrinya.

Ketika ia melalaikan hal itu, akan menimbulkan permasalahan dalam keluarga. Selain keimanan dan akhlak, hal yang perlu diperhatikan adalah kesejahteraan rumah tangga. Saat suami meninggalkan rumah untuk bekerja, dia harus memenuhi kebutuhan rumah tangganya. Tak dibenarkan keluarganya ditinggalkan dalam keadaan kekurangan.

Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.” (QS An-Nisa [4]: 9).

Ayat di atas menegaskan larangan bagi setiap orang tua meninggalkan anak-anak mereka dalam keadaan miskin, kekurangan, bodoh, lapar, dan sebagainya. Bahkan, seharusnya seorang ayah (suami), menjadikan anak, istri, dan keluarganya sebagai penyejuk hati.

Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami istri-istri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami) dan jadikanlah kami imam (pemimpin) bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS Al-Furqan [25]:74). Inilah salah satu tugas seorang ayah, suami, dan laki-laki untuk menjadikan anak dan istrinya sebagai qurrata a’yun (penyejuk hati).

Selain itu, seorang ayah, suami, dan laki-laki berkewajiban menjaga keluarganya dari siksa api neraka (QS At-Tahrim [66]: 6). Meninggalkan keluarga baik anak, istri, dan orang tua dalam keadaan kekurangan, kelaparan, miskin, dan bodoh sangat besar dosanya di sisi Allah.