Mahkamah Internasional Akhirnya Akui Kemerdekaan Kosovo

Mahkamah Internasional pada hari Kamis kemarin (22/7), mengelurkan keputusan tidak mengikat, memberikan legitimasi kepada pemerintah provinsi Kosovo dengan mendeklarasikan kemerdekaan sepihak pada bulan Februari 2008, merdeka dari pendudukan Serbia.

Pengadilan mengatakan, seperti yang dilaporkan oleh jaringan berita "CNN" Amerika melporkan bahwa, "Deklarasi kmerdekaan Kosovo tidak mengandung pelanggaran terhadap hukum internasional."

Setelah deklarasi kemerdekaan Kosovo, Serbia dan Rusia menolak untuk mengakui kemerdekaan wilayah yang penduduknya matoritas muslim tersebut, namun kemerdekaan Kosovo disambut baik oleh Amerika Serikat dan Uni Eropa.

Resolusi ini akan membuka jalan bagi negara-negara lain dan organisasi internasional untuk mengakui kemerdekaan Kosovo, juga memberikan kesempatan Kosovo untuk bergabung dengan PBB, walaupun pemerintah di Beograd masih berkeras menyatakan bahwa Kosovo sebagai wilayah milik Serbia.

Meskipun deklarasi kemerdekaan oleh Pristina secara sepihak dari Belgrade, hal ini dapat membuka jalan bagi gerakan separatis lain untuk mengambil langkah serupa.

Parlemen Kosovo, pada 17 Februari 2008, menyetujui provinsi Serbia itu mendeklarasikan kemerdekaan sepenuhnya dari Serbia, setelah hampir satu dekade tunduk pada manajemen internasional yang mengakui Kosovo bagian dari Serbia.

Kosovo, dengan dua juta penduduk, yang mayoritas sekitar 90% adalah Albania Muslim, menjadi negara baru yang lahir di Eropa timur.(fq/imo)