Muslim Swedia Ajukan Gugatan Hukum Atas Kasus Gambar Nabi Muhammad Saw

Dewan Muslim Swedia mengajukan gugatan hukum terhadap surat kabar Nerikes Allehanda yang memuat gambar Nabi Muhammad, termasuk ilustrator yang menggambar kartun tersebut, Lars Vilks.

Seperti diberitakan, tanggal 18 Agustus kemarin surat kabar tersebut memuat gambar Nabi Muhammad sebagai ilustrasi untuk editorial mereka yang bertema sensor dan kebebasan berekspresi dan beragama.

Gambar itu membuat warga Muslim marah, karena Nabi Muhammad saw digambarkan sebagai anjing. Vilks, ilustratornya menyatakan tidak mau minta maaf. "Anda boleh mengkritisi agama, saya bukan menentang Islam, " katanya pada surat kabar Ritzau.

Oleh sebab itu, warga Muslim Swedia memutuskan untuk mengajukan gugatan hukum. "Target kami adalah surat kabar itu saja, bukan pemerintah Swedia, " kata Syaikh Zuhri Barhamon, sekretaris jenderal Muslim Association of Sweden.

Barhamon tidak melibatkan pemerintah Swedia, karena menurut peraturan hukum di Swedia mempublikasikan gambar Nabi Muhammad bukan tindakan kriminal. "Tapi para hakim bisa memihak kita jika mereka menilai gambar tersebut melecehkan dan tidak bermoral, " ujarnya.

Barhamon menyatakan menghargai sikap pemerintah Swedia yang mengecam gambar Nabi Muhammad yang dimuat oleh surat kabar Nerikes Allehandra. Menurutnya, juru bicara pemerintah sudah mengatakan bahwa Swedia mendukung warga muslimnya dalam krisis ini.

Lebih lanjut Barhamon mengatakan, warga Muslim Swedia yang jumlahnya mencapai 500. 000 orang dari sembilan juta total penduduknya, sudah menunjukkan sikap sabar dalam masalah ini.

"Kami meyakini dialog adalah satu-satunya cara untuk menyelesaikan krisis ini, " kata Barhamon.

Selain mengajukan gugatan hukum, para pemuka Islam di Swedia juga menyampaikan pernyataan keras dan keluhannya pada asosiasi wartawan Swedia. Para imam, dalam kesempatan sholat Jumat mengumpulkan tanda tangan untuk petisi berisi kecaman pada surat kabar Nerikes Allehandra, ilustrator pembuat gambar Nabi Muhammad, polisi, para politisi dan pada para pemuka masyarakat.

Pada Jumat pekan kemarin, sebagai bentuk protes, sekitar 300 warga Muslim berunjuk rasa di kota Oerebro, sebelah barat Stockholm, tempat kantor surat kabar itu berlokasi.

Dewan Muslim Swedia sudah membentuk komite ad-hoc untuk menindaklanjuti kasus gambar Nabi Muhammad ini. Sementara Ketua Asosiasi Muslim Swedia Muhammad al-Khalafi menyatakan, mereka tidak akan meng-internasional-kan persoalan gambar Nabi Muhammad seperti yang terjadi saat kasus kartun Nabi Muhammad yang dimuat surat kabar Denmark beberapa waktu lalu.

Namun laporan-laporan intelejen Swedia mengingatkan, jika pemerintah Swedia tidak berbuat sesuatu, krisis kartun ini bisa memicu boikot terhadap produk-produk Swedia. (ln/iol)