Nama-Nama Penjahat Perang Israel Sudah Diidentifikasi

Pakar bidang hukum internasional Prancis dan kordinator aliansi internasional tuntutan terhadap kejahatan perang Israel, Jill Difer menyatakan bahwa aliansinya sudah mengidentifikasi nama-nama pejabat militer Israel yang terlibat dalam perang keji di Gaza. Aliansi itu juga sudah menyiapkan gugatan hukum yang akan menyeret pejabat-pejabat militer Israel itu ke pengadilan internasional.

Difer mengungkapkan, Israel berusaha untuk menyembunyikan nama-nama pejabat militernya yang terlibat dalam agresi brutalnya ke Jalur Gaza, tapi aliansi yang dipimpin Difer berhasil mengorek informasi dan mengumpulkan data para pejabat tersebut sejak masa-masa awal agresi berlangsung. Meski demikian, Difer belum mau membeberkan nama-nama mereka dengan alasan tidak ingin mendahului investigasi yang dilakukan.

Difer mengingatkan Israel untuk tidak buang-buang waktu berusaha menyembunyikan nama-nama pejabat militernya yang terlibat dalam agresi ke Gaza, karena tidak ada gunanya. Dengan investigasi yang dilakukan aliansinya, Difer menyatakan bahwa Israel harus tahu bahwa rezim Zionis itu tidak bisa lagi seenaknya melakukan kejahatan tanpa ada tuntutan hukum.

Difer juga mengatakan bahwa ia beserta beberapa anggota aliansi sudah bertemu dengan pimpinan International Criminal Court-ICC Luis Ocampo dan menyerahkan gugatan yang diajukan oleh lebih dari 350 organisasi ham dan hukum terhadap sejumlah pimpinan militer Israel yang terlibat dalam pembantaian warga Palestina di Jalur Gaza.

Difer mengakui menemui banyak kendala yang besar kemungkinan akan menghambat upaya hukum yang sedang mereka perjuangkan. Salah satu kendala, seperti yang sudah sering diungkapkan banyak pihak, bahwa Israel tidak termasuk negara yang ikut menandatangani Konvensi Roma yang menjadi dasar hukum ICC. Namun Difer menegaskan, aliansinya akan berusaha keras agar tuntutan mereka terhadap Israel terwujud. Salah satu upaya yang mereka lakukan adalah, mengajukan gugatan hukum mereka ke pengadilan utama di Brussel, Belgia agar membatalkan kesepakatan bulan Desember 2008 tentang hubungan Uni Eropa dan Israel yang disponsori Prancis. (ln/ikhw)