Paksa Pembantu Indonesia Masak Daging Babi, Majikan di Taiwan Ditahan Polisi

Sepasang suami istri di Chiayi, Taiwan selatan, telah diserahkan kepada pihak berwenang karena telah memaksa pembantu mereka yang merupakan warga Indonesia, seorang Muslim, untuk memasak daging babi dan bekerja berjam-jam, kata pihak kepolisian Sabtu lalu.

Su Yi-liang, direktur kantor polisi Hsinnan di Chiayi, mengatakan pekerja Indonesia tersebut baru-baru ini mengajukan keluhan ke kantor polisi, mengatakan bahwa ia tiba di Taiwan pada Januari 2010 untuk menjadi pembantu yang mengurus orang tua.

Namun, pembantu itu mengatakan, dia tidak pernah melihat orang yang seharusnya dia jaga dan dia urus malah dirinya digunakan sebagai tenaga kerja murah oleh majikannya, yang bermarga Su, seorang pedagang di pasar tradisional.

Pembantu asal Indonesia tersebut mengeluh bahwa ia harus bekerja hingga 16 jam per hari dan dipaksa untuk memasak daging babi, yang dilarang oleh agamanya.

Menurut kepala polisi, Su tidak mempekerjakan pembantunya dengan baik dan bahkan mengancam akan mengirim pembantunya kembali ke Indonesia jika ia tidak memenuhi tuntutannya.

Untuk mencegah dia melarikan diri, Su juga menahan upahnya selama lebih dari satu tahun dan mencegahnya dari berkomunikasi dengan orang lain.(fq/siasat)