Tersangkut Hamas, Pimpinan Islamic Center di AS Terancam Dideportasi

Mohammad Qatanani, seorang dai di AS yang terancam di deportasi sudah tiga tahun ini memperjuangkan nasibnya di pengadilan New York. Qatanani menolak deportasi itu dan bersikeras untuk tetap tinggal di AS.

Menurut kuasa hukum Qatanani, Claudia Slovinsky, proses hukum kasus ini mungkin masih akan berlangsung beberapa tahun ke depan, karena pihak AS menyatakan akan mempertimbangkan kembali keinginan kliennya untuk tetap bisa menetap di AS.

Dalam pertemuan antara Slovinsky dan pengacara yang mewakili Departemen Keamanan Dalam Negeri AS bulan Meri kemarin, hakim keimigrasian Alberto Reifkohl menjadwalkan pertemuan pihak-pihak yang terkait dengan kasus ini pada tanggal 16 Desember mendatang.

Slovinsky mengatakan, pengunduran waktu yang cukup lama itu karena tim pengacara Departemen Keamanan Dalam Negeri AS merasa perlu banyak waktu untuk mengumpulkan informasi tentang Qatanani.

"Kasus ini bisa makan waktu bertahun-tahun," kata Slovinsky seraya menegaskan bahwa cepat lambatnya penyelesaian kasus deportasi Qatanani kembali kepada kebijakan Reifkohl dan berakhir di Pengadilan Banding di Philadelphia.

Departemen Keamanan Dalam Negeri AS mengancam akan mendeportasi Qatanani karena dituduh memiliki hubungan dengan kelompok Hamas di Palestina. Qatanani yang juga pimpinan Islamic Center di Passaic County, Paterson ini juga dituduh telah berbohong saat mengisi aplikasi keimigrasian karena tidak menyebutkan bahwa ia pernah dikenai dakwaan dan ditahan oleh Israel saat ia berkunjung ke Tepi Barat pada tahun 1993.

Qatanani masuk ke AS pada tahun 1996 dengan menggunakan visa untuk keperluan keagamaan. Ia mengajukan permohonan menjadi penduduk tetap pada tahun 1999, tapi kantor keimigrasian menolak permohonannya dengan alasan Qatanani tidak jujur soal dakwaan dan penahanan dirinya oleh pemerintah Israel.

Qatanani menolak tuduhan bahwa ia punya kaitan dengan kelompok Hamas dan mengakui pada otoritas AS bahwa ia dipenjara oleh aparat Israel pada tahun 1993, tapi aparat Israel tidak mengenakan dakwaaan apapun padanya dan akhirnya ia dibebaskan.

Saat proses pengadilan di pengadilan imigrasi Newark tahun 2007, Qatanani dan sejumlah pakar tentang Israel menjelaskan pada majelis hakim bahwa rezim Israel memang secara rutin melakukan penangkapan dan penahanan terhadap kaum lelaki, utamanya warga Palestina di Tepi Barat.

Pada saat itu, Departemen Keamanan Dalam Negeri AS gagal membuktikan tuduhannya pada Qatanani dan permohonan Qatanani untuk menjadi penduduk tetap dikabulkan. Namun Departemen Keamanan Dalam Negeri mengajukan banding atas putusan itu.

Pengadilan banding keimigrasian AS mengembalikan kasus ini ke Reifkohl tahun 2009 dan mendesak agar sebagai hakim kasus Qatanani, Reifkohl seharusnya menerima bukti-bukti yang diajukan Departemen, Qatanani juga seharusnya membuktikan bahwa dirinya tidak punya kaitan dengan kelompok Hamas.

Departemen Kemananan Dalam Negeri AS menolak berkomentar atas kelanjutkan kasus Qatanani ini dan tetap berpendapat bahwa hakim pengadilan salah membuat penilaian ketika memenangkan Qatanani pada pengadilan tahun 2007 lalu. (ln/NewJersey.Com)