PM Inggris Usul Pendataan Nama Teroris Diterapkan Secara Internasional

Perdana Menteri Inggris Gordon Brown mengusulkan agar pendataan terhadap orang-orang yang diketahui dan diduga sebagai teroris diterapkan secara internasional. Brown mengusulkan agar model pendataan yang dilakukan, mencontoh apa yang sudah dilakukan di sejumlah negara-negara Eropa.

"Jika satu negara memiliki informasi tentang seseorang yang dicurigai atau nyata-nyata anggota dari kelompok teroris, maka informasi itu harus diteruskan ke negara-negara lain, " kata Brown pada Sky News, Minggu (8/7).

Ia melanjutkan, "Saya pikir ini penting bagi kita untuk memperketat masalah ini dan kita melihatnya sebagai masalah yang mendesak. Sehingga kita punya ide-ide yang lebih baik… tentang bahaya dan resiko yang kita hadapi. "

Brown menyatakan mendukung perjanjian interim Uni Eropa yang isinya antara lain, kerjasama pertukaran informasi data penumpang pesawat terbang antara AS dan Uni Eropa. AS dan Uni Eropa rencananya akan memperbaharui kesepakatan itu, karena batas waktunya habis pada akhir Juli mendatang.

Berbeda dengan pendahulunya Tony Blair, Brown melarang kata "Muslim" dikaitkan dengan "terorisme." Ia meminta para menteri kabinetnya menggunakan dua kata itu dalam satu sebutan.

Sementara itu, asisten menteri bidang keamanan, kepolisian dan antisipasi terorisme, Sir Alan West menyatakan, upaya Inggris melawan terorisme diperkirakan akan masih berlangsung sampai 15 tahun ke depan.

"Saya meyakini, butuh waktu 10 sampai 15 tahun. Tapi saya pikir, semua ini akan berakhir sepanjang kita sebagai bangsa ikut berpartisipasi dan semua negara melakukannya, " ujar West seperti dilansir surat kabar Sunday Telegraph.

Ia mengingatkan kembali strategi "Empat P" yang ditetapkan pemerintah untuk melawan terorisme, yaitu "Prepare, Protect, Pursue dan Prevent" di mana "Prevent" menjadi elemen terpenting dalam penanganan masalah radikalisasi di kalangan generasi muda Muslim.

West juga kembali menghimbau warga Inggris agar tidak segan-segan memberikan informasi jika mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas terorisme.

Tentang warga minoritas Muslim di Inggris, West berkomentar bahwa sebagai warga negara yang juga loyal, seharusnya tidak boleh menstigmatisasi warga Muslim hanya karena perbuatan sebagian kecil dari mereka.

"Saya tidak suka melihat apa yang terjadi sekarang, kita membicarakan ‘komunitas Muslim’ dengan stigmatisasi. Saya punya banyak teman orang Islam dan mereka mereka melihat diri mereka sebagai rakyat Inggris, " tukas West.

West mengkritik istilah ‘perang terhadap terorisme’ yang kini menjadi kosa kata yang sudah sangat umumdigunakan. "Saya benci ungkapan itu. Pertama kali saya mendengarnya-saya pikir itu dari AS-istilah itu salah total, " sambungnya. (ln/iol)