Sekjen OKI: Fatwa Mati untuk Kartunis Nabi SAW Tidak Sesuai dengan Ajaran Islam

Sekjen OKI, Akmaluddin Ihsan Oglo menanggapi sejumlah fatwa yang berkembang dalam menentang kartun yang melecehkan Rasulullah saw. Khususnya, fatwa mati yang mengarah pada para kartunis yang berada di balik kartun, yang mulai dikeluarkan sejumlah tokoh dan lembaga Islam di India dan Pakistan, baru-baru ini.

Dalam konferensi pers di Islamabad, usai berdialog dengan para petinggi Pakistan, Oglo menganggap tragedi 12 kartun yang melecehkan Rasulullah itu sebagai tindakan sangat buruk dan kolot. Meski demikian, ia menyatakan bahwa seruan apapun untuk membunuh para kartunis tidak sesuai dengan ajaran Islam. “Tidak ada seorangpun yang mempunyai hak untuk membunuh orang lain. Tidak bisa sembarangan bila ada orang yang mengatakan bunuh ini dan itu. Ini masalah yang sangat berbahaya dan tidak ada yang punya kekuasaan memberikan perintah membunuh orang lain,” ujar Oglo seperti dikutip Reuters.

Lebih lanjut ia menjelaskan, “Tidak seorangpun yang berhak mengatasnamakan prilaku ini dengan Islam. Siapa saja yang melakukan hal itu mengatasnamakan Islam justru akan membahayakan Islam.” Ia menyerukan kaum muslimin untuk tetap mengabaikan aksi kekerasan dan tindakan anarkis dalam demonstrasi menentang kartun Rasulullah saw.

Sekjen OKI yang kini menghimpun 57 negara dunia itu lalu menegaskan, “Kekerasan akan melemahkan kita. Kekerasan akan memicu permusuhan terhadap kita. Dan selain kekerasan akan bermanfaat untuk kita.”

Pandangan Oglo ini dilatarbelakangi oleh munculnya fatwa mati yang salah satunya disampaikan oleh tokoh Islam Pakistan, Maulana Yusuf Quraisyi. Ia menyampaikan sayembara berhadiah 1 juta dolar bagi siapa saja yang bisa membunuh kartunis yang melecehkan Rasulullah saw. Maulana Yusuf mengatakan, “Jika Barat bisa menyelenggarakan sayembara berhadiah untuk membunuh Usamah bin Laden dan Aeman Zawahiri, kami juga bisa menggelar sayembara berhadiah kepada siapapun yang bisa membunuh kartunis Rasulullah saw.”

Dalam konferensi pers tersebut, Oglo juga menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan negosiasi untuk menyampaikan tuntutan dunia Islam kepada PBB dan Uni Eropa, terkait kartun Rasulullah saw. OKI yang mewakili komunitas terbesar negara Islam menuntut PBB untuk membentuk komisi baru yang menangani masalah HAM terkait perlindungan terhadap agama.

“Kami menyampaikan bahwa kaum Muslimin menghendaki adanya peraturan yang memelihara agama dan Rasulullah saw. Dan agar tidak ada lagi yang melakukan tindakan serupa kartun Rasulullah saw,” kata Oglo.

Perihal prinsip kebebasan berwacana dan berpendapat, Oglo mengatakan, tidak mungkin menentang prinsip kebebasan yang dianut Barat itu, tapi ia menegaskan bahwa kebebasan berpendapat tidak mencederai apalagi menghina pihak lain.

“Undang-undang pers Eropa juga telah mempunyai etika yang melarang publikasi yang merusak simbol kebangsaan atau penyerangan terhadap hal-hal yang sakral,” ujarnya. (na-str/iol)