Standar Ganda Belanda : Menghina Nabi Boleh, Mencela Holocaust Dapat Dituntut

Sebuah organisasi Arab telah mengecam "standar ganda" yang diterapkan kantor jaksa penuntut umum Belanda yang telah membawa mereka ke pengadilan atas publikasi kartun Holocaust yang dianggap menyinggung Yahudi.

"Kartun ini adalah diskriminatif",kata jaksa penuntut terhadap sketsa di situs Liga Arab Eropa yang katanya menggambarkan holocaust Nazi hanya imajinasi dan isapan jempol kaum Yahudi.

"Ini adalah serangan kepada orang Yahudi sebagai sebuah kelompok," kata sebuah pernyataan.

Bulan lalu, kejaksaan Belanda memerintahkan supaya Liga Arab Eropa (AEL) untuk menghapus kartun tersebut dari situs web mereka atau mereka akan menghadapi tuntutan hukum.

Menurut temuan mereka (kejaksaan Belanda), gambar kartun itu dapat dituntut dengan hukuman, "karena menyinggung perasaan orang Yahudi berdasarkan ras atau agama."

Pada saat yang sama, kejaksaan Belanda telah mengumumkan mereka tidak akan menempatkan anggota parlemen sayap kanan Geert Wilders untuk diadili atas tindakan menyebarkan kartun Nabi Muhammad Denmark yang kontroversial di situsnya.

Hasil temuan mereka bahwa kartun tersebut tidak menghina umat Islam, atau menghasut kebencian, diskriminasi atau tindakan kekerasan untuk melawan umat Islam.

Standar Ganda

Liga Arab Eropa (AEL) yang semula menyetujui untuk menghapus kartun holocaust dari situs web mereka akhirnya memutuskan untuk memasukkan kembali kartun itu sebagai bentuk protes terhadap keputusan kejaksaan Belanda yang mereka gambarkan sebagai tidak adil dan sulit dipahami.

"Standar ganda sedang diterapkan," kata sebuah pernyataan di situs liga Arab Eropa, yang juga menyatakan bahwa mereka mendukung hak dari warga Arab dan komunitas Muslim di Eropa.

AEL mengatakan telah menggunakan kartun Holocaust ketika memulai sebuah kampanye pada bulan Februari 2006 untuk "menggambarkan moral ganda Barat selama kasus kartun Nabi Denmark."(fq/aby)