Tidak Terkait Hamas, Jerman Batalkan Pembekuan Aset Lembaga Amal IHH

Sebuah pengadilan Amsterdam Kamis kemarin (21/7) membatalkan putusan pembekuan aset lembaga amal yang dituduh menyalurkan dana kepada kelompok militan Palestina Hamas, merujuk pada kurangnya bukti.

Pada bulan April lalu Belanda membekukan aset lembaga Hulporganisatie Internationale Humanitaire (IHH) Nederland, menuduh lembaga tersebut mentransfer uang untuk lembaga afiliasi Jerman yang pada gilirannya dana itu memberikan dukungan keuangan untuk gerakan Hamas.

Namun dalam putusan pada Kamis kemarin, pengadilan Amsterdam mengatakan pihaknya tidak menemukan bukti bahwa dana IHH Nederland disalurkan kepada Hamas, baik melalui cabang Jerman dari kelompok itu atau melalui organisasi lain.

Tahun lalu, Jerman melarang IHH di negara tersebut atas dukungannya pada Hamas. Tapi putusan oleh pengadilan Jerman bulan lalu menangguhkan larangan atas dasar bahwa IHH Jerman tidak memberikan dukungan keuangan untuk wilayah Palestina.

Putusan pengadilan Jerman menawarkan jaminan yang cukup bahwa tidak ada dana dari organisasi Jerman yang berakhir di tangan Hamas, pengadilan Belanda mengatakan pada hari Kamis kemarin.

Seorang juru bicara IHH Nederland menyambut keputusan itu sebagai "kabar baik".(fq/ynet)