Vanunu: Israel Masih Dendam Kepada Saya

Seorang ‘penuip pluit’ tentang program nuklir Israel mengatakan, Tel Aviv masih membalas dendam pada dirinya setelah sebelumnya dia dipenjarakan karena telah ‘lancang’ mengungkap program kontroversial nuklir Israel.

Pada tahun 1986, teknisi nuklir Israel, Mordachai Vanunu dijatuhi hukuman 18 tahun penjara karena mengungkapkan rincian tentang program nuklir Israel dan aktivitas militer di fasilitas nuklir Dimona, di Israel tengah, di mana dirinya merupakan salah seorang pekerja di sana. Materi yang ada memberikan bukti yang meyakinkan bahwa Israel memiliki persenjataan nuklir.

Setelah menjalani hukuman penjara, dia dibebaskan pada tahun 2004 meski masih terikat oleh sejumlah pembatasan, termasuk kewajiban untuk tetap tinggal di Israel. Dia juga telah beberapa kali ditangkap atas tuduhan melanggar persyaratan pembebasannya.

Pada hari Senin lalu, Vanunu 55 tahun, mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung Israel menentang larangan yang dikenakan terhadap dirinya, berkata, "Ini hanya balas dendam kekanak-kanakan oleh Israel, mereka terlalu banyak tersinggung oleh skandal tersebut (nuklir dimona)," lapor Associated Press mengutip pernyataan darinya.

"Perang Dingin telah usai, tidak pernah akan kembali … Kebebasan yang ada sekarang, itu yang saya inginkan, terbang menuju kebebasan sekarang," tambahnya.

Awal bulan, Liga Internasional Hak Asasi Manusia berbasis di AS mengatakan Vanunu telah dianugerahi dengan medali 2010 von Carl Ossietzky. Ossietzky adalah jurnalis Jerman yang memenangkan Hadiah Nobel Perdamaian pada tahun 1935 karena berbicara menentang Partai Nazi.

Vanunu menolak menerima nominasi sebelumnya untuk Hadiah Nobel Perdamaian karena Presiden Israel Shimon Peres telah menerima penghargaan itu pada tahun 1994. (fq/prtv)