Politisi Anti-Islam Geert Wilders Akhirnya Jalani Sidang Pertamanya

Persidangan terhadap anggota parlemen Belanda anti-Islam Geert Wilders atas tuduhan menyebarkan pidato kebencian, dibuka di Amsterdam pada hari Senin ini (4/10).

Politisi kontroversial Belanda ini, jika terbukti bersalah akan mendapat hukuman sampai satu tahun penjara atau denda sebesar 7.600 euro ($ 10.000) baik atas tuduhan telah menyebut Islam sebagai "fasis" dan menyamakan Alquran dengan bukunya Hitler Mein Kampf.

Sidang di Amsterdam dibuka oleh hakim ketua Jan Moor sesaat setelah 9:00 pagi dengan Wilders duduk di barisan depan ruang sidang dan disampingnya duduk pengacara Bram Moszkovicz.

Wilders (47 tahun), dibebankan dengan lima tuduhan melakukan pelanggaran agama terhadap umat Islam dan menghasut kebencian dan diskriminasi terhadap Muslim dan imigran non-Barat, khususnya Maroko.

Dalam komentarnya yang dibuat antara bulan Oktober 2006 dan Maret 2008 di surat kabar Belanda dan di forum internet, jaksa mengatakan bahwa Wilders menggambarkan Islam sebagai "ideologi sakit dari Allah dan Muhammad" dan kitab suci nya seperti "Mein Kampf" Hitler".

Wilders juga dituduh menggambarkan Islam sebagai agama yang berusaha menghancurkan Barat dalam film dokumter 17 menitnya yang berjudul ‘Fitna’.

Wilders telah ditolak masuk ke Inggris tahun lalu, setelah diundang untuk menampilkan film itu di parlemen Inggris.

Wilders tiba di Pengadilan Negeri Amsterdam beberapa menit sebelum sidang dimulai.

Sekitar puluhan demonstran berkumpul di luar gedung pengadilan dengan sebuah plakat besar yang menyalahkan Wilders untuk "memecah belah dan polarisasi".

"Warna-warna yang berbeda dari masyarakat kita itulah yang membuat kita kaya, tetapi hal tersebut terancam oleh Wilders," kata Mustafa Ayranci, salah satu penyelenggara aksi yang juga ketua asosiasi tenaga kerja Turki, kepada AFP.

Keputusan final pengadilan diharapkan jatuh pada 4 November mendatang. (fq/aby)