FPI: Silahkan Ahok Ditahan di Mako Brimob, Asalkan…

Eramuslim – Terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah dieksekusi Kejaksaan Agung RI ke Lapas Cipinang pada Rabu (21/6) sore. Namun Ahok dipindah kembali untuk menjalani masa hukuman penjara di Rutan Mako Brimob, Depok, setelah ada surat permintaan dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Cipinang.

Front Pembela Islam (FPI) mengaku tidak mempermasalahkan keputusan itu. Namun Sekretaris Jenderal Dewan Syuro DPD FPI DKI Jakarta, Novel Bamukmin Chaidir Hasan berharap ada kepastian keberadaan Ahok memang ditahan di Mako dan tidak bebas berkeliaran. Selain itu, Novel juga minta Ahok tidak diberi fasilitas mewah di Mako.

“Cuma kan nggak jelas ada apa tidak (Ahok) di Mako Brimob. Kalau dijamin ada dan tidak mendapat keistimewaaan seperti tahanan yang lain ngga masalah,” ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL Kamis (22/6).

Novel khawatir Ahok bisa mudah berkeliaran seperti kasus Gayus Tambunan yang bisa bepergian ke Bali.

“Gayus saja  yang bukan apa apa saja bisa bebas berkeliaran. Saya tahulah karna saya juga dipenjara dan mereka yang berduit oleh oknum sangat difasilitasi dan bisa keluar kapan dia mau,” urainya. (Rmol)