Halangi Da’wah, Perancis Berlakukan Sertifikasi Ulama

Eramuslim – Rabu 29 Maret 2017, Dewan Agama Islam Perancis mengumumkan peraturan “sertifikasi imam masjid” bagi para imam dengan dalih untuk menghadapi retorika ekstremis dan pemikiran radikal. Kebijakan kontroversial ini dikeluarkan hanya kurang dari 1 bulan pemilihan presiden baru.

Komitmen para imam untuk menyebarkan Islam yang washatiyah dan sesuai dengan Republik Perancis akan menjadi bagian dari penilaian dikeluarkannya sertifikasi, ujar Dewan Agama Islam mengenai sedikit bagaimana tata cara seorang imam mendapatkan sertifikat.

Penelusuran yang dilakukan oleh AFP mendapati bahwa rancangan sertifikasi imam masjid sebenarnya telah disusun oleh Dewan Agama Islam Perancis pasca serangan berdarah 13 November 2015. Sebanyak 129 orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka dalam aksi teror tersebut.

Memiliki sekitar 2.500 masjid dan mushola di seluruh penjuru wilayah, terdapat sekitar 1.800 imam dimana sebagian dari mereka tidak dibayar. Dan 300 diantaranya berasal dari Turki, Aljazair, dan Maroko yang menjadi bagian dari umat Islam di Perancis. (Skynewsarabia/Ram)