Majelis Umum PBB Sepakat Bentuk Panel Investigasi Kejahatan Syiah Bashar al-Assad

Syrian boys fake to be dead, next to the words "War Crimes" written with candles, during a demonstration in support of the inhabitants of the embattled Syrian city of Aleppo, in Thessaloniki, on December 16, 2016. / AFP / SAKIS MITROLIDIS        (Photo credit should read SAKIS MITROLIDIS/AFP/Getty Images)
Syrian boys fake to be dead, next to the words “War Crimes” written with candles, during a demonstration in support of the inhabitants of the embattled Syrian city of Aleppo, in Thessaloniki, on December 16, 2016. / AFP / SAKIS MITROLIDIS (Photo credit should read SAKIS MITROLIDIS/AFP/Getty Images)

Eramuslim – Rabu 21 Desember 2016, Majelis Umum PBB sepakat membentuk sebuah tim panel khusus untuk mengumpulkan bukti kejahatan perang di Suriah, sebagai langkah awal untuk menyeret mereka yang bertanggung jawab ke meja hijau.

Sebanyak 105 negara mendukung Majelis Umum PBB dalam sebuah pemungutan suara untuk membentuk tim investigasi kejahatan perang di Suriah yang netral dan independen. Sedangkan sisanya 15 negara menyatakan menolak, serta 52 lainnya abstain.

Panel baru yang di bentuk Majelis Umum PBB akan bekerja sama dengan Komisi Penyelidikan PBB, yang sebelumnya telah mengajukan sejumlah laporan berisi rincian kekejaman dalam perang yang telah berlangsung sejak tahun 2011 di Suriah.

Mereka akan bertugas untuk mengumpulkan, mengkonsolidasikan, melestarikan, dan menganalisa bukti pelanggaran hukum kemanusiaan dan pelanggaran HAM dari lapangan.

“Panel ini juga ditugaskan mempersiapkan sejumlah dokumen pendukung dalam penyelidikan dan penuntutan guna mempercepat proses pidana yang adil dan independen,” kutip rancangan resolusi itu seperti dilansir AFP, Kamis (22/12).

Majelis Umum PBB menunjuk Liechtenstein, negara Eropa yang berbatasan langsung dengan Swiss dan Austria, untuk membentuk mmekanisme investigasi ini, yang akan di dukung 58 negara termasuk Amerika Serikat, Perancis, Inggris, Italia, Jerman serta kekuatan regional seperti Turki, Arab Saudi, dan Qatar.

Duta Besar Liechtenstein Christina Wenaweser mengatakan bahwa resolusi ini akan memastikan para penjahat perang tidak akan lepas dari pengadilan hukum, yang selama ini gagal dilakukan oleh Dewan Keamanan PBB karena keberadaan Rusia sebagai pendukung rezim Syiah Assad dan sekutunya. (Skynewsarabia/Cnnarabic/Ram)