110 TKA Asal China Masuk Indonesia saat Lebaran, Said Iqbal Meradang

Mengenai kedatangan ratusan TKA China itu, kata Iqbal, mulai dari menko, menaker, dirjen imigrasi, hingga Satgas Covid 19 diam seribu bahasa.

“Rasa untuk melindungi masyarakat dan buruh Indonesia atas nama protokol kesehatan ketat Covid-19 lenyap ditiup angin lalu, tak berdaya menghadapi TKA China yang datang saat lebaran. Hilang kegarangan para pejabat, yang sepertinya hanya berlaku untuk para penyekat di perbatasan kota,” sindir Iqbal.

Iqbal menekankan pihaknya menolak masuknya TKA China yang diduga buruh kasar tersebut.

Dia juga menilai mereka seperti kebal terhadap hukum Indonesia akibat telah berlakunya Omnibus Law UU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan, khususnya terkait TKA China yang mengatur bahwa buruh kasar masuk ke Indonesia tidak perlu lagi izin tertulis dari menteri.

“Itulah sesungguhnya tujuan omnibus law. Tadinya TKA yang masuk ke Indonesia harus mendapatkan izin tertulis dari Menteri Tenaga Kerja, sehingga TKA tidak mungkin bisa masuk ke Indonesia kalau belum mendapat surat izin tertulis,” ujar Saiq Iqbal. [Gelora]