3 Anggota DPRD dari PDIP, Nasdem & Gerindra Ditangkap saat Main Judi di Ruang Paripurna

Kejadian anggota DPRD dari NTT main judi bukan pertama kali.

Tahun 2017 lalu, Robby YK Kan alias RK, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), juga tertangkap tangan main judi kartu Samgong.

Selain itu, tahun 2018 lalu, anggota DPRD Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Heri Kadja Dahi (46) alias H tertangkap sedang bermain judi oleh Personel Tim Anti Judi Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda NTT.

Heri Kadja Dahi (46) alias H merupakan Anggota DPRD Fraksi Demokrat sekaligus Ketua DPC Partai Demokrat Kota Kupang.

Ia ditangkap saat berjudi dengan tiga orang lainnya pada Selasa 1 Mei 2018, di rumah Yan Ndoek Jalan Banteng , RT 09, Rw 004 Kelurahan Nunleu, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang. (pos kupang)

[Gelora]