Ade Armando Laporkan Balik Fahira Idris, Tapi Ditolak Polisi

Ade mengaku terganggu atas unggahan Fahira. Sebab, Fahira seolah-olah menggiring opini publik bahwa Ade yang kebal hukum.

“Nah Ibu Fahira dalam pandangan saya sengaja berusaha membangun sebuah kesan, bahwa saya selama ini membanggakan diri kebal hukum. Beliau ingin mengatakan dengan adanya Kapolri baru (Idham Azis) diharapkan saya bisa dipenjara. Buat saya ini serangan yang tidak layak dan mencemarkan nama baik saya,” kata dia.

Namun, laporan Ade tersebut ditolak oleh polisi. Kekinian, ia tengah berkonsultasi dengan polisi terkait pelaporannya tersebut.

“Jadi begini, tahapan pertama adalah konsultasi dgn pihak kepolisian, kemudian kedua adalah verifikasi,” kata Ade.

Untuk diketahui, Fahira resmi melaporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya, pada Jumat (1/11/2019) malam.

Pelaporan itu adalah buntut unggahan meme Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan tata rias tokoh fiksi Joker, oleh Ade Armando.

Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019.

Ade disangkakan melanggar Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. [sc]