Ahok Ngaku Sejajar Dengan Menteri, Bilang Amdal Soal Reklamasi Jakarta Tidak Penting

ahok-gila
Ahok ngaku Gubernur Jakarta sama derajatnya dengan menteri

Eramuslim.com – Ahok ngotot kebijakan yang dikeluarkannya sejajar dengan menteri-menteri yang bekerja untuk presiden. Pernyataan ini ia ungkapkan terkait kajian Amdal yang dikeluarkan oleh Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti untuk proyek reklamasi Pulau G yang tengah dijalankan oleh PT Muara Wisesa Samudra, anak perusahaan Agung Podomoro Group, di mana Ahok pernah menjadi orang Podomoro. ‎

“Dalam UU khusus ibukota Gubernur DKI sejajar dengan Menteri,” ujarnya di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (18/9). Menurutnya, Pemerintah pusat menyiapkan UU khusus untuk Ibukota DKI. Dimana, Peraturan Daerah (Perda) sejajar dengan aturan atau kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah pusat setingkat menteri.

“Kalau menteri keluarkan surat edaran yang bertentangan dengan Perda kita, siapa yang lebih kuat? Apa kita mesti ikuti surat edaran seorang menteri? Nah itu juga panjang (perdebatannya). Ini ibukota khusus,” katanya.

Ia tambahkan, untuk provinsi sekelas DKI yang memiliki Perda RDTR (rancangan desain tata ruang), maka izin amdal (analisis dampak lingkungan) sudah tidak dibutuhkan lagi.

“Sebetulnya bahwa untuk kota yang sudah memiliki Perda RDTR tidak ada lagi amdal dibuat dari mana,” tukasnya.

Sebagaimana diketahui, Menteri Susi mengaku sudah memiliki kajian terhadap proyek reklamasi Pulau G yang dijalankan oleh PT Muara Wisesa Samudra. Anak perusahaan Agung Podomoro Group (APG) ini dinilai akan merusak lingkungan bila reklamasi Pulau G terus dilanjutkan. Sejauh tidak melanggar aturan yang ada, Susi mengaku mendukung penuh reklamasi yang didorong oleh Pemprov DKI. Hanya saja, bila sebagian wilayah perairan diambil maka harus ada penggantinya agar tidak terjadi kerusakan lingkungan.

Ia juga mengimbau agar seluruh departemen dan lembaga pemerintahan terkait ‎mengantisipasi damppak degradasi lingkungan akibat reklamasi ini. Sebab kajian Amdal dikeluarkan setelah ada kajian antar departemen.

“Litbang kita sudah (mempelajari amdal Pulau G) dan memberikan saran, akan ada potensi pengrusakan lingkungan,” kata Susi, Rabu (16/9‎).(rd/RMOL)