Akan Dipecat dan Ponsel Diretas, Pegawai KPK Nonaktif: Kami Tidak Takut

Dia mengatakan  peretasan menimpa sekitar delapan pegawai nonaktif KPK yakni, Christie Afriani, A Damanik, Rieswin Rachwell, Harun Al Rasyid, Waldi Gagantika (WG), Qurotul Aini (QA), Tri Artining Putri, dan Nita Adi Pangestuti.

Ronald mengemukakan, peretasan dilakukan terhadap aplikasi WhatsApp dan Telegram para pegawai nonaktif.

Peristiwa itu terjadi saat mereka menggelar ‘Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi.’ Sekaligus bersamaan dengan selesainya, aksi unjuk rasa yang digelar ratusan massa Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di dekat Gedung Merah Putih KPK.

“Peretasan terjadi dalam rentang waktu yang bersamaan saat mereka mengikuti agenda kantor darurat pemberantasan korupsi, atau sesaat setelah mahasiswa selesai melaksanakan aksi demonstrasi” jelas Ronald.

Terhitung, tinggal dua hari lagi 57 pegawai KPK yang tidak lolos TWK akan didepak pada 30 September 2021. Mereka disebut  akan dipecat secara hormat dari lembaga antikorupsi. [Suara]