Alasan Covid-19 Polisi Larang Demo, Tapi Anggotanya Malah Dangdutan di Atas Kolam

Eramuslim.com – Melalui akun Twitter resminya @DivHumas_Polri, Kepolisian Republik Indonesia menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan demonstrasi atau unjuk rasa.

Larangan tersebut karena demonstrasi dipastikan akan menimbulkan kaerumunan massa sehingga berisiko menyebarkan virus Covid-19.

“Unjuk rasa merupakan kegiatan yang menimbulkan keramaian, sehingga sangat tidak disarankan untuk diikuti karena akan menyebabkan percepatan penyebaran virus Corona,” tulis akun @DivHumas_Polri, Minggu (04/10/2020).

Dalam unggahannya itu, Polri menyertakan sebuah gambar ilustrasi yang menunjukkan gegap gempita kerumunan massa saat terjadi aksi.

Tertulis pula dalam gambar tersebut perintah kepada masyarakat untuk tetap diam di rumah.

Himbauan untuk tidak ikut aksi. (Twitter/@DivHumas_Polri)

 

“Daripada ikut unjuk rasa kena corona, mendingan jaga kesehatan di rumah aja,” lanjut keterangan polisi.

Sontak, unggahan Polri tersebut langsung mendapat sorotan dari warganet.

“Enak ngga makan dari hasil gaji mu min?? Mungkin bukan kamu yang kena dampaknya. Tapi kerabat dan sanak saudaramu. Kalau masih punya tuhan dan iman, harusnya kalian paham keadaan rakyat seperti apa saat ini,” tulis akun @ITACHI****

“Bagaimana dengan unjuk rasa di Surabaya yang menolak pak Gatot Nurmantyo. Apakah itu tidak termasuk menyebabkan percepatan penyebaran virus corona pak?” singgung akun @Sronto*****