Alasan PKS Konsisten Tolak Perppu Corona

Eramuslim – Fraksi PKS secara konsisten menolak Perppu 1/2020 Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19. Hal itu dibuktikan dalam pengambilan keputusan di Badan Anggaran (Banggar) DPR, di mana PKS menjadi satu-satunya partai yang menolak perppu.

Anggota DPR dari Fraksi PKS Junaidi Auly menegaskan bahwa penolakan itu terjadi karena perppu berpotensi melanggar konstitusi. Selain itu, terdapat beberapa pasal yang dinilai tidak sesuai dengan semangat penanggulangan pandemik Covid-19.

Menurutnya, program pemulihan ekonomi hanya bisa berjalan ketika rakyat berhasil diselamatkan.

“Sehingga insentif pemerintah terhadap kesehatan dan jaminan sosial adalah hal yang penting dan sangat mendesak dan harus menjadi prioritas sebelum program pemulihan ekonomi,” ujarnya kepada redaksi, Rabu (6/5).

Program pemulihan ekonomi nasional, dinilai Junaidi Auly, telah memperlihatkan bahwa pemerintah belum fokus dalam penanganan pandemik Covid-19 dan jaminan sosial. Ini lantaran Persentase insentif pemulihan ekonomi lebih tinggi dibandingkan dengan insentif kesehatan dan jaminan sosial.