Anies Perintahkan Semua Warga Pakai Masker saat di Luar Rumah

Eramuslim.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta warga  menggunakan masker untuk mencegah penularan virus corona (COVID-19). Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2020 yang ditandatangani 3 April 2020 itu menekankan beberapa poin sebagai upaya memutus mata rantai penularan.

Pertama, warga diminta selalu menggunakan masker ketika berada atau berkegiatan di luar rumah, tanpa kecuali. Kedua, menggunakan masker jenis kain minimal dua lapis yang dapat dicuci. Selanjutnya secara rutin mencuci masker kain yang digunakan dan harus dikerjakan setiap hari. Ketiga, tidak membeli atau menggunakan masker medis karena masker tersebut diprioritaskan bagi tenaga kesehatan. Keempat, masyarakat dapat membeli atau membuat sendiri masker kain dua lapis sesuai kebutuhan masing-masing. Kelima, tetap mengutamakan berada di rumah, menjaga jarak aman, sering mencuci tangan dengan sabun dan melaksanakan etika batuk dan bersin secara benar.

Pandangan tentang penggunaan masker berbeda dengan ketentuan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menekankan untuk orang sakit saja Anjuran ini terkait dengan adanya kekurangan masker bagi para tenaga medis dan orang sakit. Beberapa pejabat termasuk Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto juga pernah menganjurkan orang sehat tak perlu pakai masker.

Masalahnya, dalam kasus orang yang terpapar  Corona, seringkali tidak menunjukkan gejala sama sekali. Bahkan penderitaan tidak tahu kalau di dalam tubuhnya mengandung virus COVID 19. Maka memakai masker untuk semua penduduk saat di luar rumah menjadi sangat penting untuk mencegah penularan.

Perintah memakai masker juga dikeluarkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Ia meminta masyarakat untuk mengenakan masker baik yang dibeli maupun membuat sendiri. Ia meyakini, dengan memakai masker maka penularan virus bisa dihambat. [ts]