Aparat; Motif Pengancam Tembak Presiden Lucu-lucuan dan Ngetes Pihak Berwenang

Dalam konteks yang sama, seorang remaja bernama MFB divonis 1,5 tahun penjara karena menghina Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian, dalam sidang vonis di Pengadilan Negeri Medan, 16 Januari lalu.

Selain itu, MFB juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 10 juta subsider satu bulan kurungan. (dtk/kmp/ram)