Bandara Kualanamu Dijual Ke Perusahaan India, Warga Sumut Protes

Eramuslim.com – Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, yang termasuk objek vital di Sumatera Utara ternyata sudah tidak sepenuhnya milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Angkasa Pura II (Persero).

Bandara kebanggan masyarakat Sumut itu ternyata sebagian sahamnya sebesar 49% sudah dijual kepada pihak asing yakni GMR Airport Internasional yang berbasis di India, walau AP II tetap miliki saham mayoritas 51%.

GMR Airport Internasional memenangkan tender strategic partnership Kualanamu International Airport dengan masa pengelolaan selama 25 tahun.

Joint venture company (JVCo) antara AP II dan GMR Airport Internasional membentuk perusahaan baru yakni PT Angkasa Pura Aviasi.

“Pengelolaan dan pengembangan Bandara Internasional Kualanamu akan diserahkan kepada PT Angkasa Pura Aviasi,” kata Dirut PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaludin.

Bandara Kualanamu dijual dengan nilai kerjasama sebesar USD 6 miliar atau sekitar Rp 85,6 triliun. Termasuk investasi dari mitra strategis sedikitnya senilai Rp15 triliun.

Penjualan Bandara Kualanamu ini ternyata menimbulkan reaksi pro dan kontra dari masyarakat Sumut.