Beli Mobil Bisa Bebas Pajak, Mengapa Sembako Mau Dipajaki?

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menjelaskan pemerintah tak akan membabi buta untuk menaikkan tarif PPN dan memperluas objek pajak.

“Sembako kok dipajaki? Pemerintah kalap butuh duit ya? Kembali ke awal, tidak ada yang tak butuh uang, apalagi akibat hantaman pandemi. Tapi dipastikan pemerintah tak akan membabi buta,” ungkap Yustinus dalam cuitannya lewat akun Twitter @prastow seperti dikutip Rabu (9/6).

Menurutnya, pemerintah tak akan berbuat konyol dalam menetapkan kebijakan. Hal ini disebabkan pemerintah sedang memperjuangkan pemulihan ekonomi pasca dihantam pandemi Covid-19.

“Konyol kalau pemulihan ekonomi yang diperjuangkan mati-matian dibunuh sendiri. Mustahil,” tegas Yustinus.

Terkait dengan reaksi berbagai lapisan masyarakat terhadap rencana kenaikan PPN dari 10 persen menjadi 12 persen, Yustinus mengaku bisa memakluminya.

Namun, dia menegaskan pemerintah harus mengoptimalkan penerimaan pajak.

“Pemerintah mengajak pemangku kepentingan untuk bersama-sama memikirkan, jika saat pandemi bertumpu pada pembiayaan utang karena penerimaan pajak turun, bagaimana dengan pascapandemi? Tentu saja kembali ke optimalisasi penerimaan pajak,” ucapnya.

Menurutnya optimalisasi pajak juga sudah dilakukan di beberapa negara lain meski pandemi Covid-19 masih merebak seperti di Amerika Serikat.

Presiden AS Joe Biden kata Yustinus berencana menaikkan tarif pajak penghasilan (PPh) badan dari 21 persen menjadi 28 persen. Lalu, Inggris akan mengerek tarif PPh badan dari 19 persen menjadi 23 persen.

“Banyak negara berpikir ini saat yang tepat untuk memikirkan optimalisasi pajak agar keberlanjutan,” terang Yustinus.