Berskrim Tolak Laporan Jurnalis Korban Kekerasan saat Liput Demo

Eramuslim.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menolak laporan dua jurnalis korban kekerasan saat meliput demo mahasiswa dan elemen masyarakat lain yang menolak undang-undang kontroversial di sekitar Kompleks DPR RI. Laporan serupa juga ditolak Polda Metro Jaya akhir pekan lalu.

Dua jurnalis ini–Haris Prabowo (Tirto) dan Vany Fitria dari (Narasi TV)– didampingi LBH Pers dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) saat mendatangi Bareskrim, Rabu (9/10/2019).

Erick Tanjung, Ketua Divisi Advokasi AJI Jakarta, mengatakan petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri kebingungan dengan penerapan Undang-Undang Pers.

“Petugas masih bingung dan belum bisa menerima laporan kasus kekerasan teman-teman,” kata Erick.

Saat meliput demo yang berujung rusuh di DPR, Haris dipiting polisi. Ia dituduh perusuh kendati sudah menunjukkan kartu pers.

Sementara Vany, telepon genggamnya dirampas polisi dan belum dikembalikan hingga sekarang. Ia juga mengalami kekerasan fisik saat meliput aksi di sekitar DPR.