Buwas Heran Kenapa JK Pernah Minta Kasus Korupsi di Pelindo II Jangan Diusut

xlarge_selfie-JKW-JK-_dok.-Pribadi_Eramuslim.com – Di usia 73 tahun seorang manusia harusnya semakin mendekatkan diri kepada Sang Khaliq, membersihkan dirinya dari dosa-dosa masa lalu, banyak-bantak bersedekah, ikut serta secara aktif membela kebenaran dan memberantas kejahatan, nambah-nambah pahala agar kelak di dalam kubur bisa lebih ringan siksanya. Usia 70 tahun adalah usia bonus yang diberikan Allah swt kepada manusia di zaman ini.

Wapres JK saat ini sudah berusia 73 tahun, tapi kasihan orangtua ini karena kesehariannya masih saja berkutat mengurus hal-hal duniawi yang fana, dan bahkan mengintervensi proses hukum kepolisian, dalam hal ini Breskrim di bawah kendali Buwas, yang ingin membongkar kasus korupsi besar di Pelindo II. Setidaknya itu menurut kesaksian Buwas yang kini sudah dicopot dan dimutasi menjadi Kepala BNN.

Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso sangat yakin ada korupsi dalam pengadaan mobile crane di Pelindo II.

“Saya yakin ada korupsi mobile crane,” kata Budi di Mabes Polri (4/9).

Dia mengaku heran dengan cara berpikir Wakil Presiden Jusuf Kalla yang pernah memintanya tak mengusut kasus Pelindo II. “Kok cara berpikirnya demikian?” tandas Buwas dengan nada heran.

Harusnya, sebagai Wakil Presiden, JK cukup melihat saja dari perjalanan penyidikannya. “Kalau pidana tak boleh diusut ya bagaimana?” katanya.

Buwas mengaku pernah ditelepon oleh Kalla langsung ketika ikut menggeledah Pelindo II, Jumat 28 Agustus 2015 lalu. Saat itu, kata dia, Kalla bertanya mengapa penyidik menggeledah Pelindo II. Buwas menjawab yakin 1000 persen ada tindak pidana di dalam kasus tersebut.

Yang pasti, Buwas menegaskan, kasus ini akan dilanjutkan. Saat ini baru Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II Ferialdy Nurlan yang ditetapkan menjadi tersangka. Namun, Buwas menegaskan, akan ada tersangka lain dalam kasus ini.  “(Penetapan tersangka) ini menjadi pintu masuk bagi kami,” katanya.

Dia mengatakan, Bareskrim sudah memeriksa sejumlah saksi di kasus Pelindo II. Dokumen sudah disita, termasuk saat penggeledahan. “Ada kopian audit internal,” tegasnya.

Menurut Buwas, tidak ada prosedur yang sesuai aturan dalam pengadaan mobile crane. Dia menegaskan, dokumen pembayaran melebihi pembiayaan sekitar Rp 45 miliar.

“Kami sudah periksa teknis bahwa 10 mobil tidak produksi. Hasil koordinasi, kerugiannya sudah Rp 45 miliar,” beber Buwas. Nah, JK seharusnya menonton saja sambil berzikir. Itu jauh lebih baik. (rd)