BW Curiga Kubu Moeldoko Gugat PTUN Biar Demokrat Tak Lolos Verifikasi Parpol

Eramuslim.com -Pengacara Partai Demokrat (PD) Bambang Widjojanto khawatir gugatan AD/ART PD ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) oleh KLB kubu Moeldoko sebagai upaya mengganggu stabilitas PD dalam proses verifikasi partai politik (parpol).

Sebab sebentar lagi akan ada verifikasi parpol jelang Pemilu 2024.

“Jadi yang saya khawatirkan Ini sedang mencari-cari, apalagi sebentar lagi kita akan menghadapi apa yang disebut dengan verifikasi partai politik. Apakah ini cara untuk mendestabilisasi proses yang sedang berjalan,” kata Bambang di PTUN, Jakarta, Kamis (21/10/2021).

Bambang menuturkan jika semua orang mempersoalkan AD/ART partai maka akan menimbulkan ketidakpastian dan ketidakadilan. Untuk itu pengadilan, kata Bambang, harus berhati-hati dalam memproses gugatan tersebut.

“Kalau ini bisa dilakukan, semua orang dari pinggir jalan bisa mempersoalkan seluruh anggaran dasar partai dan seluruh keputusan dari Menteri Hukum dan HAM yang sudah daluarsa. Kalau itu yang terjadi, kita sedang menciptakan titik bukan hanya ketidakpastian tapi ketidakadilan,” ujarnya.

“Itu argumen kedua yang menurut saya harus hati-hati betul dan saya meyakini pengadilan akan sangat hati-hati dan mendengarkan betul suara nuraninya,” lanjutnya.