Catatan Setara Institute, Penurunan Baliho FPI oleh TNI Tidak Memiliki Dasar Hukum

Riset Setara Institute ini menggunakan metode penelitian kuantitatif menggunakan metode purposif (purposive sampling).

Survei ini dilakukan terhadap 100 ahli yang telah dipilih dan ditetapkan dengan klasifikasi yang spesifik dan relevan dengan penelitian ini, yakni mereka ahli pada isu pertahanan dan keamanan (Hankam), serta Hak Asasi Manusia (HAM).

Ahli-ahli tersebut berasal dari akademisi kampus dan elemen masyarakat sipil (NGO/Ormas). Penelitian dilakukan 20 September 2021-1 Oktober 2021. [RMOL]