Covid-19 Jangan Menjadi Alat Diskriminatif ke 212, Pengajian-pengajian Lain yang Berkerumun Juga Harus Ditindak

Akan tetapi kata Ujang, dalam konteks demokrasi negara atau pemerintah mesti membuka ruang untuk kelompok 212 mengungkapkan aspirasinya, berserikat dan berkumpul di mana pun di seluruh negeri ini.

“Saya rasa kerumunan-kerumunan itu tidak bagus. Tetapi memang negara harus adil. Jangan sampai misalkan kelompok-kelompok tertentu yang lain yang berkerumun tidak ditindak. Atau mohon maaf, pengajian-pengajian yang lain banyak di daerah yang berkerumun tidak ditindak. Ini juga mesti adil,” ucapnya.

“Jadi jangan sampai diskriminatif juga negara terhadap kelompok-kelompok tertentu. Kecuali kepada organisasi yang terlarang atau yang dilarang oleh negara,” pungkas Ujang. [RMOL]