Dana Haji Adalah Amanah, Hanya Untuk Kepentingan Jamaah, Bukan Yang Lain!

Eramuslim – Rencana penggunaan dana haji untuk memperkuat rupiah sangat disesalkan sejumlah pihak. Terlebih lagi, dana haji bersifat sensitif bagi umat Islam karena berasal dari setoran para calon jemaah.

Dana haji merupakan amanah yang harus dikelola hanya untuk kepentingan jemaah. Tidak boleh digunakan untuk kepentingan lain. Demikian disampaikan Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini, melalui keterangannya, Kamis (4/6).

“Dana calon jemaah haji yang dikelola BPKH mencapai Rp 135 triliun. Ini dana besar sekali. Harus diikuti transparansi dan profesionalisme pengelola dengan prinsip kehati-hatian, sesuai prinsip syariah dan untuk kepentingan jemaah dalam penyelenggaraan atau pelayanan haji,” kata Jazuli Juwaini.

Menurut dia, semangat itu ditegaskan dalam reformasi penyelenggaraan dan pengelolaan dana haji yang undang-undangnya telah disahkan oleh DPR.

 

“Semangatnya, kita mau dana jemaah ini dikelola dengan amanah sesuai syariah karena ini dana untuk ibadah. Kedua, dana ini besar sekali. Jika dikelola profesional maka manfaatnya besar untuk kepentingan jemaah haji itu sendiri. Untuk peningkatan pelayanan dan fasilitas, bahkan bisa mengurangi ongkos haji karena daftar tunggu jemaah yang lama,” tutur Jazuli.