Dana Haji Dipakai untuk APBN, Andi Arief: Mohon klarifikasinya Ibu SMI

Uang tersebut dalam bentuk rupiah dan valuta asing yang dikelola secara professional pada instrumen syariah yang aman dan likuid.

Ia memberikan klarifikasi terkait dana haji  sebesar US$ 600 juta untuk membantu memperkuat rupiah.

Pemberitaan yang beredar mengenai dana US$ 600 juta BPKH dapat dipakai untuk memperkuat rupiah diucapkan di acara internal Halal Bihalal Bank Indonesia pada 26 Mei 2020, bukan setelah pemerintah mengumumkan haji ditunda pada 2 Juni 2020.

“Pernyataan tersebut adalah bagian dari ucapan silaturahmi secara online kepala BP-BPKH kepada Gubernur dan jajaran Deputi Gubernur BI,” jelas Anggito. (pojoksatu)