DPR Heran Ada Lagi 39 TKA China Masuk Indonesia, Yasonna Bilang Aturan Larangan Baru Berlaku Malam Ini

Politisi PKB ini enggan berbicara kembali soal 49 TKA asal Tiongkok yang lolos di Bandara Haluoleo, Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditengah pandemi Covid-19 ini. Sebab, kata Cucun, dirinya secara tegas meminta Kemenkumham untuk mendeportasi puluhan TKA itu.

Alih-alih, penjelasan dari pihak-pihak terkait justru berbeda-beda tentang kedatangan 49 TKA di Sultra beberapa waktu lalu itu.

“Saya gak bicara yang Kendari. Sudah jelas-jelas inikan beda narasinya. Imigrasi kasih narasi seperti ini, Polri kasih narasi seperti ini, Kemenaker kasih narasi seperti ini, saya minta tidak kejadian lagi,” kata Cucun.

“Sekarang Bapak (Yasonna) tinggal menyampaikan data ke kami,” imbuhnya menegaskan.

Menanggapi hal itu, Yasonna Laoly menyatakan terkait 39 TKA di Bintan, Kepulauan Riau itu belum berlaku Permenkumham 11/2020 tentang pelarangan keluar-masuk orang asing.

“Jadi ini Permenkumham (Nomor) 11 baru berlaku malam ini 00.00 WIB. Jadi yang terjadi kemarin itu masih sesuai dengan Permenkumham (Nomor) 8,” kata Yasonna Laoly.

Sebelumnya, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Tanjungpinang Agus Jamaludin membenarkan kedatangan 39 TKA asal China ke Bintan, Kepulauan Riau. Puluhan TKA itu diketahui tiba melalui Pelabuhan Bulang Linggi Tanjunguban.

“Benar, hari ini ada sekitar 39 TKA asal China masuk ke Kabupaten Bintan,” kata Agus Jamaludindi Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (31/3).(rmol)