Dirinya menyatakan lokasi IKN baru adalah ‘tempat jin buang anak’,’genderuwo,’kuntilanak, dan ada yang menyebut ‘monyet’.
Selain menghina IKN baru, Edy Mulyadi juga dianggap menghina Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, dikutip dari Tribunnews.
Pernyataan ini pun menimbulkan kontroversi dan berujung pelaporan terhadap dirinya.
Contoh pelaporan yang dilayangkan kepada Edy Mulyadi adalah dari Pemuda Lintas Agama Kalimantan Timur.
Mereka mendatangi Polresta Samarinda untuk mengadukan penghinaan terkait pernyataan oleh Edy Mulyadi atas pemindahan IKN baru ke Kalimantan Timur.
Laporan ini dilakukan oleh perwakilan dari Pemuda Lintas Agama Kalimantan Timur, Daniel A Shihotang dan ditujukan kepada Kapolresta Samarinda.
“Kami telah mendatangi Polresta Samarinda, membuat surat pengaduan dan kronologi, dan Edy Mulyadi sebagai terlapor,” kata Daniel.
Saat pelaporan, dirinya juga telah dimintai keterangan oleh penyidik.
“Saya juga sudah di BAP untuk dimintai keterangan oleh penyidik terkait laporan yang kami sampaikan,” jelasnya.
Sementara laporan tersebut dibuat oleh Pemuda Lintas Agama yang berasal dari GP Ansor, GAMKI, Pemuda Muhammadiyah, Pemuda Kaolik, dan Pemuda Hindu di Provinsi Kalimantan Timur.