Eks Anggota DPR: Ada Legislator Tak Pernah ke Dapil dan Rapat Tetap Dapat Gaji

Eramuslim.com – Erik Satrya Wardhana, mantan anggota DPR RI periode 2009-2014, membongkar kebobrokan sesama rekan sekerja ketika duduk di parlemen.

Kala itu, kata dia, ada beberapa anggota DPR yang jarang turun ke daerah pemilihnya untuk menyerap aspirasi, tapi tetap menikmati uang tunjangan.

Eks Anggota DPR: Ada Legislator Tak Pernah ke Dapil dan Rapat Tetap Dapat Gaji

Sebelumnya, gaji serta tunjangan DPR RI menjadi sorotan masyarakat sejak Krisdayanti blak-blakan membuka pendapatannya sebagai legislator saat berbincang di kanal YouTube milik Akbar Faizal, Selasa (14/9).

Erik awalnya menyinggung soal adanya tunjangan dana reses dan dana aspirasi. Efektifitas dana tersebut tergantung masing-masing anggota DPR.

“Setidaknya pada masa saya, banyak anggota DPR yang tidak turun ke dapil tapi tetap mendapat tunjangan,” kata dia.

Misalnya, kata Erik, ada 9 anggota DPR yang berasal dari dapil Jawa Barat 3 termasuk dirinya. Tapi hanya 3 legislator yang mengunjungi dapil untuk menyerap aspirasi warga. Untuk diketahui, dapil Jabar 3 meliputi Kabupaten Cianjur dan Kota Bogor.

“Yang rutin cuma 3 orang setiap reses, sementara di dapil itu ada 9 orang. Saya kira di dapil lain kurang lebih sama,” kata Erik dalam diskusi yang disiarkan kanal YouTube Trijaya, Sabtu (18/9/2021).

Selain itu, Erik mengungkapkan, ada juga anggota DPR RI yang tidak pernah sekali pun turun ke dapil.

Anggota DPR seperti itu, kata Erik, baru mengunjungi masyarakat di dapil saat penghujung masa jabatan atau menjelang pemilihan umum.

“Tak pernah datang, barang turun ke dapil menjelang pemilu. Jadi uang reses dikumpulkan, sewaktu jelang pemilu baru dibagikan. Ada yang begitu, dan efektif memperoleh suara karena ada realitas yang pragmatis di masyarakat,” tuturnya.

Meski tidak pernah datang ke dapil ataupun menghadiri rapat-rapat, anggota DPR seperti itu tetap menerima gaji.

Ia mengatakan, praktik patgulipat legislator itu memungkinkan karena tidak ada pengawasan secara ketat.