Jokowi Naikkan Iuran BPJS Dua Kali Lipat

Eramuslim – Keputusan Jokowi menaikan iuran atau premi BPJS Kesehatan hingga 2 kali lipat, jelas memberatkan rakyat. Padahal, pemerintah bertanggung jawab atas kesehatan rakyatnya.

Dalih pemerintah mengerek premi menjadi semakin mahal adalah mengurangi defisit keuangan BPJS Kesehatan. Hanya saja, rakyat dibuat semakin sulit bernafas.

Kepala bidang Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, mengatakan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan menjadi dua kali lipat, sangat memberatkan peserta mandiri. Jangan heran kalau banyak peserta yang menunggak.

“Kenaikan yang besar tersebut akan menciptakan kenaikan utang iuran. Faktanya per 30 Juni 2019 dari total peserta mandiri sekitar 32 juta, yang aktif 50.9% dan yang tidak aktif 49.1%. Apalagi kalau dinaikkan maka akan terjadi peningkatan utang iuran (non aktif) yang cukup besar, kata Timboel, Jakarta, Kamis (29/8).

 

Menurutnya, pemerintah perlu meninjau ulang kenaikan iuran BPJS Kesehatan dengan memperhatikan aspek daya beli masyarakat. Pemerintah harus meningkatkan pelayanan dulu baru meningkatkan iuran yang besar.

Sementara itu, Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Maruf mengatakan ini besaran biaya iuran saat ini belum sesuai perhitungan.

Keputusan untuk menyesuaikan tentu kewenangan pemerintah, karena memang besaran iuran selama ini belum sesuai perhitungan aktuaria. Kalau gak disesuaikan, biaya untuk bayar darimana ? Karena selama ini iuran yang ada belum mencukupi, kata Iqbal.

Dalam hal ini, Iqbal mengatakan semua segmen peserta BPJS Kesehatan sebetulnya sudah cukup patuh untuk membayar iuran. Hanya saja, untuk segmen PBPU atau Mandiri, masih jauh dibawah target Kementerian Keuangan.

Dari 32.588.888 peserta BPJS Kesehatan segmen PBPU atau Mandiri, hanya 54% yang patuh untuk membayar iuran. Sedangkan sisanya, masih menunggak iuran tersebut. Iya [46% masih nunggak],” paparnya. (Inilah)