Gatot Nurmantyo Yakin PKI Gaya Baru Semakin Nyata

“Yang teraktual yang tidak terbantahkan, karena memang PKI atau komunis itu tidak bisa terlihat tapi bisa dirasakan. Contohnya RUU HIP, Pasal 7 Ayat 2 itu mengajukan Trisila; Nasionalisme, Sosial Demokratik dan Ketuhanan Yang Berkebudayaan, nomor tiga. Bahkan dipres jadi Ekasila. Kemudian, pada Pasal 5 Ayat 1 bahwa sendi pokoknya adalah keadilan sosial,” tuturnya.

“Mari kita lihat. Bahwa di dalam Pancasila yang pertama adalah Ketuhanan YME makanya dikuatkan lagi di UUD 1945 Pasal 29 Ayat 1 dasar adalah Ketuhanan YME,” imbuhnya.

Menurut Gatot, yang dikatakan sendi pokok keadilan sosial itu sama dengan manifestasi petinggi PKI, DN Aidit pada tahun 1963.

“Bayangkan Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi Ketuhanan Yang Berkebudayaan. Yang tadinya menjadi dasar adalah Ketuhanan YME menjadi keadilan sosial,” urainya.

“Ini jelas, jelas saya punya keyakinan yang utuh,” imbuh Gatot.

Kemudian, ingat TAP MPRS XXV 1966 tidak dimasukkan dalam dasar. Tidak ada dalam RUU HIP. Yang melarang organisasi Komunisme Leninisme Marxisme. Kan gitu. Nah inilah upaya menghapus TAP MPR tidak bisa, diganti dengan RUU. RUU HIP kan satu indikasi yang saya sinyalir bahwa itu kebangkitan Neo PKI, Neo Komunis,” demikian Gatot Nurmantyo. .(rmol)