Gubernur Banten Keluarkan Edaran ASN Shalat Berjamaah 5 Waktu

Penjabat Sekda Banten Ino S Rawita meminta kepada seluruh ASN dan pegawai di lingkungan Provinisi Banten agar melaksanakan surat edaran tersebut.

Kepada kepala OPD, Ino mengimbau agar menyosialisasikan kepada para ASN di lingkungan kerjanya agar diketahui oleh seluruh ASN dan para pegawai sehingga bisa dipatuhi dan dilaksanakan.

“Harus segera disosialisasikan dan dilaksanakan dengan baik surat edaran ini,” kata Ino S Rawita. (Cnni)