HRS Ditahan, MUI Ingatkan Polisi Adil: 79.000 Petugas KPPS Reaktif Covid, Siapa yang akan Tersangka?

Eramuslim.com – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas mewanti-wanti polisi untuk berbuat adil dalam mempidanakan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab. Ia mempertanyakan apakah pihak yang menimbulkan kerumunan yang banyak terjadi saat serangkaian gelaran Pilkada 2020 juga sudah dipidanakan.

“Pertanyaan saya, kalau Habib Rizieq Shihab diinterogasi dan ditahan karena tindakannya itu apakah orang lain yang juga melakukan hal yang sama juga sudah diinterogasi dan ditahan? Kalau sudah berarti pihak kepolisian sudah menegakkan hukum dan keadilan dengan sebaik-baiknya,” kata Anwar Abbas dalam keterangan tulis, Minggu (13/12/2020).

Namun jika sebaliknya, menurut Ketua PP Muhammadiyah itu aparat kepolisian belum menegakkan hukum secara adil.

“Kalau belum maka berarti pihak kepolisian belum lagi menegakkan hukum dengan sebaik-baiknya dan dengan seadil-adilnya,” ucap dia.

Anwar Abbas berujar, jika itu yang terjadi maka hal tersebut bakal mengganggu kehidupan berbangsa dan bernegara di negeri ini, baik untuk saat ini maupun perkembangan ke depan.

Ia juga menambahkan, jika mau adil sebaiknya aparat mempunyai data jumlah korban Covid-19 imbas kerumunan yang ditimbulkan Rizieq Shihab. Kemudian data ini dibandingkan dengan jumlah korban yang timbul atas kerumunan yang terjadi karena pilkada. Lantas siapa yang bakal mempertanggungjawabkan korban Covid-19 imbas pilkada lalu.

“Khusus tentang pilkada masyarakat sudah banyak mengingatkan pemerintah supaya menunda pilkada tapi pemerintah tetap melaksanakannya sehingga kerumunan-kerumunan sewaktu kampanye dan sewaktu pencoblosan banyak terjadi,” ujarnya.