Ikuti Ford Dan Lainnya, Harley Davidson Juga Hengkang Dari Indonesia

Eramuslim.com – PT Mabua Harley-Davidson dan PT Mabua Motor Indonesia mengikuti jejak Ford untuk menarik bisnis otomotifnya dari Indonesia. Hal ini menjadi ‘hantaman’ di tengah luka yang sedang dihadapi Indonesia terhadap kelesuan pasar otomotif.

“Dengan berat hati bersama ini diberitahukan bahwa PT Mabua Harley-Davidson dan PT Mabua Motor Indonesia tidak memperpanjang keagenan Harley-Davidson di Indonesia, terhitung mulai tanggal 31 Desember 2015,” ujar Presiden Direktur Harley Davidson, Djonnie Rahmat dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (5/2).

harleyDjonnie mengungkapkan dalam beberapa tahun terakhir pihaknya mengalami kelesuan di pasar otomotif. Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap mata uang Dolar Amerika Serikat, kebijakan pemerintah mengenai tarif bea masuk serta pajak yang terkait dengan importasi dan penjualan motor besar serta kenaikan tarif PPh 22 impor dari 2,5 persen menjadi 7,5 persen.

“PP nomor 22 tahun 2014 tentang kenaikan pajak penjualan barang mewah dari 75 persen menjadi 125 persen dan PMK No 90/PMK.03/2015 tentang penetapan tarif PPh 22 Barang Mewah untuk motor besar dengan kapasitas mesin di atas 500 cc dari 0 persen menjadi 5 persen kemudian, PMK no 132/PMK.010/2015 tentang kenaikan tarif bea masuk motor besar dari semula 30 persen menjadi 40 persen menjadi faktor yang membuat kelesuan di industri motor besar,” jelas dia.

Lebih lanjut, kata Djonnie, total keseluruhan pajak untuk importasi motor besar mencapai hampir 300 persen, tidak termasuk bea balik nama dan lainnya. Pajak-pajak tersebut dinilai memberatkan untuk industri otomotif ini.

“Untuk beberapa bulan mendatang, sebagai bentuk komitmen yang tinggi, kami tetap akan memberikan layanan purna jual serta penjualan suku cadang, dan lain-lain,” pungkas dia.(ts/mdk)