Ingatkan Pemerintah, Iluni UI: Dwi Fungsi ABRI Tidak Boleh Kembali Muncul

Eramuslim.com – Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) mengajak masyarakat mewaspadai wacana menjadikan anggota TNI dan Polri aktif sebagai pejabat sementara (Pjs) atau pelaksana tugas (Plt) kepala daerah.

ILUNI UI berpendapat, wacana itu perlu dicermati karena akan ada kepala daerah yang masa jabatannya habis sebelum pemilihan kepala daerah berlangsung pada 2024 mendatang.

“Pada saat itu, ada beberapa pimpinan daerah yang kosong dan habisnya periode kepemimpinan. Kita akan dengar bagaimana strategi pemerintah dan DPR mengenai pengisian posisi-posisi yang kosong. Apakah ini sesuai dengan UU, kalau misalnya yang mengisi dari perwira TNI dan Polri,” kata Ketua Umum ILUNI UI Andre Rahadian, Jumat (16/10).

Sementara itu, Ketua Policy Center ILUNI UI M Jibriel Avessina menyampaikan kajian lembaganya menunjukkan penempatan anggota aktif Tbi Dan Polri sebagai pejabat sementara/pelaksana tugas kepala daerah tidak konsisten dengan ketentuan yang berlaku.

“Poin yang jadi sangat prinsipil, yaitu amanat Reformasi 1998, kita sudah menghapuskan Dwifungsi ABRI. Kalau zaman sekarang, TNI/Polri aktif masuk dan menjadi pejabat daerah, itu kita tolak. Kita perlu jaga ruang publik agar potensi dwi fungsi itu tidak boleh kembali muncul,” kata Jibriel.