Jadi Syarat Penerbangan, dr Tirta: Kembalikan Fungsi Swab PCR Jadi Alat Diagnosa!

Rawan Diselewengkan

Kewajiban swab sebagai syarat penerbangan, sangat rawan untuk diselewengkan oleh oknum tertentu. Hal itu sudah dibuktikan dari adanya penangkapan pengguna dan penerbit hasil swab PCR palsu di Bandara Kualanamu Medan.

Seorang karyawan swasta dari agen travel ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan surat tes PCR untuk keberangkatan calon penumpang pada penerbangan domestik.

“Pelaku membuat surat hasil pemeriksaan PCR swab tes Covid-19 tanpa adanya pengambilan sampel dan pengujian di lab,” ungkap Wakapolres Deliserdang AKBP Julianto P Sirait kepada awak Media, Jumat (22/10/2021).

Dari hasil kejahatannya ini, pelaku menerima uang Rp 750 ribu dari hasil penjualan dokumen surat tes yang dijual kepada calon penumpang. (fin)